Kasus Ambruknya RS di Aceh Tengah, Polisi Segera Menyelidikinya

Berita, Daerah234 views

Bandapos.com | Aceh Tengah – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan menyelidiki dan menaruh perhatian lebih, terkait ambruknya rumah sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 November 2022.

Hal tersebut ditegaskan Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Minggu, (6/11/2022).

Sony mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya RS Regional Aceh Tengah.

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga akan menggandeng ahli dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Kami sudah bentuk tim untuk turun ke TKP. Nanti kita juga akan gandeng ahli dalam melakukan penyelidikan,” jelas Sony.

Sebelumnya Anggota DPRA Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh. Pasalnya rumah sakit rujukan yang sangat ditunggu oleh masyarakat, ambruk sebelum difungsikan.

Kemudian Konsultan Perencanaan dan Pengawasan serta rekanan Kontraktor Pelaksana Kegiatan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah.

“Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah”, sebunya.

Politisi PKS berdarah Gayo itu menyesalkan, lemahnya kontruksi bangunan RS Regional dengan anggaran miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), pada setiap tahun anggarannya.

Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kesehatan Aceh, selaku Pengguna Anggara (PA). Kemudian Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah PPTK.

PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural yang ditunjuk oleh PA/KPA untuk melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah.

“Saya akan monitoring kasus ini, sampai ada yang bertangungjawab pada kerusakan bangunan ini, sebelum digunakan,” kata Bardan.

Menurut Bardan Saidi, diduga rendahnya mutu dan kualitas bangunan mengindikasikan praktik korupsi dalam pelaksanaannya, hal tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberi perhatian serius  atas kasus ini.

Bagaimana bisa, belum selesai dioperasional sudah ambruk. Bayangkan bila ada korban jiwa jika sudah diserah terimakan menjadi rumah sakit,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya teras Rumah Sakit Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah ambruk pada hari Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB. (*)

Komentar