Soal SP2D Kosong, ini Penjelasan Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh

Berita, Politik183 views

BANDAPOS.COM :Terkait pemberitaan mengenai Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh kepada perusahaan/rekanan yang telah selesai mengerjakan pekerjaannya sesuai perjanjian dalam kontrak kerja, namun uangnya belum dapat diproses telah beredar luas belum lama ini disalah satu media online sehingga membuat barbagai asumsi dikalangan publik.

Menanggapi hal tersebut,
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H. Heri Julius S.Sos MM, Jumat (16/12/2022) kepada media ini menjelaskan soal kabar bertebaran SP2D bodong kepada rekanan, serta isu tidak sehatnya keuangan Pemko Banda Aceh.

Menurutnya, isu ini sengaja diembuskan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak tahu apa kepentingannya, sehingga menebarkan informasi bohong.

“Saya pastikan bahwa berita itu tidak benar, apa lagi menyebutkan kas pemko kosong. karena setahu saya dana yang akan dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan regulasi yang ada”. Terang Heri Julius

Demikian juga tambah Heri, Soal Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang sudah dikeluarkan untuk rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai aturan, pasti akan dibayarkan, tinggal menunggu waktu saja, semua sedang di verifikasi.

“kita juga sangat menyayangkan soal Rumor SP2D bodong dan membuat sejumlah rekanan proyek fisik cemas, kami sebagai pihak pengawas anggaran sangat komit dalam upaya penyehatan kondisi keuangan, serta rasionalisasi anggaran APBK 2022 yang sudah di sepati bersama antara pihak DPRK Serta Pj. Walikota Banda Aceh”. Jelas Heri

Seperti yang dilansir oleh media uangnya tak ada kegiatan yang dibiayai APBK Kota Banda Aceh. “kita tunggu saja sebentar lagi, semuanya masih dalam proses”, kata Heri Julius lagi.

Ia mengatakan lagi bahwa tidak benar kalau kas kosong karena dana yang akan dikeluarkan lewat SP2D, sebagian proyek pokir anggota DPRK.

Lebih lanjut Heri Julius menerangkan, pencermatan anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah kita lakukan pengawasan, dan sudah tertampung dalam anggaran perubahan tahun 2022

“Kita ketahui bersama sejak Pj Walikota Banda Aceh, kita dihadapkan dengan masalah utang yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, kini kondisi keuangan berdasarkan laporan Pemko Banda Aceh semakin membaik”, ucap pak Heri

Pihak legislatif juga melihat sehatnya keuangan Pemko ditandai ketika pencairan TPP dan ADG setelah sebelumnya macet hingga berbulan-bulan.

“Kita minta dinas terkait untuk memverifikasi dan mencari solusi untuk membayarnya diakhir tahun ini, harapan kita begitu juga dengan pembayaran SP2D, kita yakin Insya Allah bisa diselesaikan” Tutup H. Heri Julius (*)

Komentar