Usman Lamreung : Cermati dan Pilihlah Caleg Yang Berkualitas

Berita, Politik159 views

BANDAPOS : Pengamat Sosial, Politik dan pembangunan

Usman Lamreung
mengajak pemilih untuk mencermati calon anggota legislatif (caleg) sejak awal, jauh – jauh hari sebelum pemungutan suara.

Menurut akademisi Universitas Abulyatama Aceh tersebut, hal itu dianggapnya penting, supaya nantinya caleg yang terpilih sesuai dengan harapan para pemilih.

Meski demikian, Usman mengakui tidak mudah untuk mengenali satu per satu caleg lantaran jumlahnya yang sangat banyak.

Oleh karenanya, untuk mempermudah pencermatan, pemilih bisa mulai mengenali caleg yang dirasa sejalan dengan aspirasi politik pemilih secara pribadi.

Sedangkan untuk mengetahui aspirasi politik secara pribadi, pemilih bisa mengidentifikasi hal yang menjadi kebutuhan pribadi dan masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

“Untuk menjadi pemilih yang baik, yang lebih rasional, ya kita harus memahami dulu apa yang menjadi kebutuhan kita dan kebutuhan masyarakat,” kata Usman Lamreung saat dihubungi media ini Rabu (25/10/2023).

Setelahnya, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh caleg.

Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon. “Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi,” ujarnya.

“Kadang-kadang kan para calon itu bisa saja menyusun janji-janji manis. Teks-teks atau narasi yang indah, tetapi ternyata tidak punya kredibilitas dan rekam jejak untuk direalisasikan,” tambahnya.

Bahkan, pemilih juga harus cermat terhadap kasus hukum yang mungkin saja menjadi rekam jejak caleg.

Dengan begitu, pemilih punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Mencari rekam jejak caleg di era digital seperti saat ini, menurut Usman, sangat tidak sulit.

Pemilih bisa dengan mudah mencari tahu riwayat hidup calon wakil rakyat melalui media daring, atau mencermati pernyataan-pernyataan caleg di pemberitaan-pemberitaan di media.

“Nah, di era digital seperti ini track record ataupun rekam jejak digital seseorang akan sangat mudah ditemui,” ujarnya.

Kalaupun dengan cara-cara tersebut pemilih masih juga kesulitan menentukan pilihan, ujar Usman, solusinya adalah mencermati caleg dari partai yang sejalan dengan ideologi pribadi, untuk kemudian melakukan pencermatan lebih lanjut.

“Kalau misalnya sulit atau calon terlalu banyak, kita bisa mulai dengan para calon dari partai poltik yang sejalan dengan ideologi atau pandangan politik kita. Itu bisa membuat segala sesuatunya jadi lebih sederhana,” demikian katanya.

*HT Ibrahim : kita mengacu saja pada aturan*

Sementara salah seorang calon legislatif (caleg) HT Ibrahim yang di tanya media ini secara singkat justru mempertanyakan, apakah dalam pemilu diperbolehkan menggunakan politik uang?.

“Nah, kalau tidak boleh, jangan dilakukan,” kata kader Partai Demokrat yang merupakan caleg DPR RI Dapil Satu Aceh ini.

Ampon Bram pun menjelaskan, jika mengacu pada aturan terkait politik uang termaktub dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang terbagi ke dalam sejumlah pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523.

“Nah, dalam pasal-pasal tersebut, larangan politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye,” terang pria yang akrab disapa Ampon Bram ini.

Lalu sebagai caleg mengaku dirinya sudah menetapkan beberapa program unggulan di daerah pemilihannya sebagai fokus kerja yang akan ia realisasikan nantinya, ketimbang membeli suara.(*)

Komentar