BANDAPOS | Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran BSPS tahun 2026 pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Perjanjian ditandatangani oleh ketua Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh sebagai mitra penyalur program pemerintah tersebut.
“Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan penyaluran dana BSPS berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh menjadi salah satu faktor pendukung dalam memudahkan akses penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan Bank Aceh dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga penyaluran bantuan perumahan swadaya bagi masyarakat dapat terlaksana secara optimal,” katanya.
Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh telah menyalurkan dana bantuan hingga mencapai Rp964,78 miliar kepada puluhan ribu penerima manfaat di berbagai kabupaten/kota di Aceh hingga akhir 2025.
Dalam penyalurannya, Bank Aceh menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan akad wadiah sehingga penerima bantuan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening. Skema ini dilakukan agar dana bantuan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk perbaikan rumah masyarakat.
Bank Aceh juga tercatat menyalurkan berbagai program bantuan nasional lainnya, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dana BOS, bantuan sosial, penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat, serta pembayaran uang ganti rugi proyek strategis nasional.
Bank Aceh berharap program BSPS 2026 dapat mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat dan mendukung kesejahteraan keluarga di Aceh.(**)




Komentar