BANDAPOS | Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Nonoptimalisasi Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dijadwalkan dilantik secara serentak pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, terkait hasil akhir seleksi pengadaan PPPK bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kemenag.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang akan mengikuti pelantikan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, sementara sisanya tersebar di 22 kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh satuan kerja Kemenag se-Aceh.
“Untuk Banda Aceh, pelantikan dipusatkan di Aula Kanwil,” ujarnya kepada media ini Rabu (22/10/2025).
Menjelang pelantikan, seluruh peserta CPPPK diwajibkan melaksanakan aksi sosial berupa pembagian bahan pokok, perlengkapan sekolah, atau bantuan lain kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, dan fakir miskin di lingkungan masing-masing.
Aksi sosial tersebut harus didokumentasikan dalam video berdurasi maksimal dua menit dan diunggah ke media sosial, dengan mengenakan seragam KORPRI.
Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan tidak dipungut biaya apa pun. Ia mengimbau peserta untuk segera melapor jika ada oknum yang meminta pungutan di luar ketentuan.
“Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan bebas dari pungli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga kesehatan, melengkapi berkas administrasi, dan mematuhi seluruh ketentuan menjelang hari pelantikan.
“Pelantikan ini adalah momen sakral bagi setiap calon PPPK. Setelah resmi dilantik, mereka diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(**)
Komentar