BANDAPOS | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, pada Senin malam (25/8/2025).
Abdul Qahar menjelaskan bahwa dr. Munawar memilih mundur dari posisi Kepala Dinas Kesehatan Aceh untuk melanjutkan karir sebagai fungsional dokter ahli madya. Sementara itu, dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUDZA untuk menjadi pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.
Gubernur Aceh dipastikan akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan di kedua posisi tersebut. Abdul Qahar meyakinkan bahwa roda kerja di RSUDZA dan Dinas Kesehatan Aceh akan tetap berjalan lancar meskipun ada pergantian pimpinan.(**)
Komentar