BANDAPOS | Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, secara resmi meresmikan Gedung Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singkil, Kamis (24/7/2025). Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sistem transportasi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi mengatakan, kehadiran UPPKB merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan transportasi yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Peresmian gedung bukan sekadar simbol fisik, melainkan komitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Kendaraan yang diuji dan dinyatakan layak beroperasi merupakan upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi kerusakan jalan,” ujar Safriadi.
Bupati juga menekankan bahwa pembangunan UPPKB menjadi langkah maju Kabupaten Aceh Singkil untuk mengelola lalu lintas dan transportasi secara cerdas. Ia berharap daerah yang dikenal sebagai Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily ini menjadi model pengelolaan transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Safriadi mengingatkan kepada pengelola UPPKB Dinas Perhubungan agar tidak melakukan diskriminasi layanan maupun pungutan liar dalam proses pengujian kendaraan. “UPPKB harus menjadi pusat layanan yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un Nasution, S.STP, menyampaikan bahwa UPPKB Singkil akan melayani wilayah empat kabupaten/kota, yaitu Aceh Singkil, Subulussalam, Simeulue, dan Pakpak Barat.
Gedung ini dioperasikan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasi yang berlaku. Syam’un mengimbau masyarakat dan perusahaan agar memanfaatkan layanan uji KIR di UPPKB Singkil guna memenuhi standar tersebut.(*)
Komentar