Dinilai Abaikan Janji, Warga Flamboyan Desak Developer Bangun Mushalla

Berita91 views

BANDAPOS | Warga Komplek Perumahan Flamboyan di Desa Baet Krueng Cut mulai gerah dengan janji manis pengembang. PT. Flamboyan Megatama, selaku developer, sebelumnya menjanjikan akan memulai pembangunan mushala pada awal Januari lalu. Namun hingga akhir April ini, bangunan yang dijanjikan tak kunjung terlihat.

Sementara itu, pembangunan unit rumah baru terus berjalan. Setiap minggu tampak aktivitas pembangunan di beberapa blok, menambah jumlah penghuni yang kini sudah mencapai ratusan kepala keluarga. Sayangnya, kebutuhan dasar akan rumah ibadah justru belum dipenuhi.

“Kami tidak butuh janji-janji lagi, kami butuh kepastian. Mushala itu sangat penting bagi kami, terutama untuk kegiatan ibadah berjamaah dan mengaji anak-anak,” ujar salah satu warga komplek kepada media ini Jumat (25/4/2025).

Warga menilai pengembang terkesan mengabaikan kebutuhan spiritual penghuni. Tidak adanya papan proyek, jadwal pembangunan, atau komunikasi resmi dari pihak developer menambah kekecewaan warga.

Beberapa perwakilan warga telah berupaya menghubungi pihak PT. Flamboyan Megatama untuk menanyakan kejelasan. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut yang jelas.

“Kami minta jangan abaikan janji sendiri. Mushala adalah komitmen yang disampaikan sejak awal penawaran rumah,” tambah salah seorang penghuni komplek.

Warga kini tengah mempertimbangkan untuk melayangkan surat resmi, atau bahkan membawa ke ranah hukum apabila tidak ada respons dalam waktu dekat. Mereka berharap, suara kolektif ini dapat mengetuk kepedulian developer untuk menepati janji yang telah lama diucapkan.

Janji membangun mushala bukan sekadar komitmen teknis, tetapi menyangkut hak dasar warga atas fasilitas sosial. Dalam suasana yang makin tidak pasti, kepercayaan warga terhadap developer bisa menurun, jika tidak segera ada realisasikan apa yang sudah menjadi kewajibannya.

Namun hingga berita ini diturunkan media ini belum berhasil mendapat konfirmasi dari PT Flamboyan Megatama selaku developer yang membangun perumahan tersebut mengenai tuntutan warga komplek tersebut.(**)

Komentar