IPDN Akan Dibangun di Kota Jantho, Aceh Besar Siapkan Lahan 35 Hektare

Berita39 views

BANDAPOS | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan lahan seluas 35 hektare di Kota Jantho untuk mendukung rencana pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan, keberadaan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan infrastruktur di wilayah ibu kota kabupaten.

“Jika IPDN dibangun di Kota Jantho, kami berharap kawasan ini dapat berkembang lebih baik sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan. Saat ini sudah ada Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), dan ke depan direncanakan hadir Sekolah Rakyat,” kata Muharram Idris saat meninjau lokasi rencana pembangunan IPDN, Selasa (20/1/2026).

Peninjauan lahan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI Edi Cahyono, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Muharram Idris menambahkan, lahan yang disiapkan telah melalui proses administrasi dan dinyatakan siap untuk mendukung rencana pembangunan IPDN. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, menurut dia, akan terus mengawal proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lahan ini telah kami persiapkan sejak lama, dan saat ini administrasinya terus dilengkapi agar rencana pembangunan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan IPDN di Aceh Besar. Ia menilai keberadaan lembaga pendidikan kedinasan tersebut penting bagi pengembangan sumber daya aparatur pemerintahan.

“Usulan pembangunan IPDN di Aceh Besar telah lama disampaikan. Ini merupakan kepentingan strategis yang perlu diperjuangkan bersama untuk mendukung kemajuan daerah,” kata Eddi.

Sebagai informasi, IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan sistem ikatan dinas. Lulusan IPDN dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah pusat dan daerah.(**)

Komentar