Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak

Berita91 views

BANDAPOS | Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Bantuan yang diusulkan sebesar Rp450 ribu per jiwa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak bencana. Bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang, diusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta. Bantuan tersebut dirinci Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan guna menunjang kebutuhan dasar korban bencana.

Sementara bagi keluarga korban meninggal dunia, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa bantuan Jadup perlu diprioritaskan bagi warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini diusulkan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menambahkan bahwa bantuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga terdampak,” kata Nasir.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Ia menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan.

“Kami akan mempelajari usulan ini. Penyaluran bantuan akan dilakukan dengan skema by name by address agar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.(**)

Komentar