Pemerintah Aceh Serahkan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029 ke DPRA

Berita18 views

BANDAPOS | Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, (30/7/2025).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa RPJMA ini akan menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi pembangunan, program prioritas, serta indikator kinerja selama lima tahun ke depan.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Dewan yang terhormat agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh,” ujar Nasir.

Ia menyebutkan bahwa RPJMA 2025–2029 menetapkan enam arah prioritas pembangunan, yaitu:

Penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan. Transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan reformasi layanan publik.

Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, Pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama di kawasan tertinggal dan perbatasan, Peningkatan ketahanan sosial, lingkungan hidup, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Nasir menjelaskan bahwa sejumlah target pembangunan telah ditetapkan dalam dokumen tersebut. Di antaranya:

Angka kemiskinan ditargetkan turun dari 11,27–12,24 persen pada 2026 menjadi 8,35–9,20 persen pada 2030.

Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,28–4,54 persen pada 2026 menjadi 4,28–4,66 persen pada 2030.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,53–5,23 persen menjadi 4,25–5,03 persen pada 2030.

Pendapatan per kapita meningkat dari Rp53,00–Rp55,12 juta pada 2026 menjadi Rp79,31–Rp87,25 juta pada 2030.

Indeks Modal Manusia (IMM) naik dari 0,56 pada 2026 menjadi 0,60 pada 2030.

Usia Harapan Hidup (UHH) meningkat dari 73,60 tahun menjadi 74,89 tahun.

Partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat dari 51,32 persen menjadi 52,10 persen.

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) ditargetkan naik dari 64,00 pada 2026 menjadi 72,00 pada 2030.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Saifuddin, didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Ali Basrah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Aceh.(**)

Komentar