Tingkatkan Kapasitas bagi Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pekan Depan Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

Berita66 views

BANDAPOS | Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat malam, (5/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme birokrasi.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ia menjelaskan, dari total peserta yang akan mengikuti seleksi, sebagian menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan. Namun, rincian nama dan jumlah pejabat yang terlibat belum diumumkan dan akan disampaikan lebih lanjut.

Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

“Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan proses ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Komentar