Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Aceh, Taufik,  percepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang dan minta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi, Senin (7/9/2026).

Plt Sekda Aceh, Taufik, percepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang dan minta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi, Senin (7/9/2026).

BANDAPOS | Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) untuk mempercepat pembukaan rute pelayaran internasional langsung dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf untuk memperkuat konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.

“Ranpergub yang sedang dirancang ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Taufik saat memimpin rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri di Banda Aceh.

Baca Juga :  HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, serta Kepala Biro Hukum Amrizal J. Prang.

Taufik meminta seluruh instansi terkait bergerak cepat menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi sebelum pembahasan lanjutan bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski Pemerintah Aceh menyusun Ranpergub untuk tata kelola BUMD, aspek perizinan angkutan laut dan tata kelola kepelabuhanan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pelayaran langsung ini.

Baca Juga :  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

Sementara itu, Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengingatkan bahwa Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah dibuka untuk perdagangan luar negeri sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 1985. Namun, kesiapan fasilitas penunjang tetap perlu ditingkatkan.

“PT Pelindo selaku operator pelabuhan dituntut untuk terus membenahi dan meningkatkan fasilitas penunjang di area pelabuhan guna mendukung operasional pelayaran internasional,” kata Robby.

Baca Juga :  Inflasi Aceh Capai 6,94 Persen, Wagub Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi dan Pengendalian Harga

Selain kesiapan pelabuhan, armada kapal yang melayani rute Krueng Geukueh–Penang diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.

Robby menambahkan, meski secara teknis berbagai jenis kapal diperbolehkan melintas, mekanisme operasional kendaraan darat lintas batas masih memerlukan regulasi khusus.

“Skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis mengatur regulasi penyeberangan armada darat,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran
Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026
Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB