Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Aceh, Taufik,  percepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang dan minta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi, Senin (7/9/2026).

Plt Sekda Aceh, Taufik, percepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang dan minta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi, Senin (7/9/2026).

BANDAPOS | Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) untuk mempercepat pembukaan rute pelayaran internasional langsung dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf untuk memperkuat konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.

“Ranpergub yang sedang dirancang ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Taufik saat memimpin rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri di Banda Aceh.

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, serta Kepala Biro Hukum Amrizal J. Prang.

Taufik meminta seluruh instansi terkait bergerak cepat menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi sebelum pembahasan lanjutan bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski Pemerintah Aceh menyusun Ranpergub untuk tata kelola BUMD, aspek perizinan angkutan laut dan tata kelola kepelabuhanan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pelayaran langsung ini.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sementara itu, Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengingatkan bahwa Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah dibuka untuk perdagangan luar negeri sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 1985. Namun, kesiapan fasilitas penunjang tetap perlu ditingkatkan.

“PT Pelindo selaku operator pelabuhan dituntut untuk terus membenahi dan meningkatkan fasilitas penunjang di area pelabuhan guna mendukung operasional pelayaran internasional,” kata Robby.

Baca Juga :  Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Selain kesiapan pelabuhan, armada kapal yang melayani rute Krueng Geukueh–Penang diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.

Robby menambahkan, meski secara teknis berbagai jenis kapal diperbolehkan melintas, mekanisme operasional kendaraan darat lintas batas masih memerlukan regulasi khusus.

“Skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis mengatur regulasi penyeberangan armada darat,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Pj Sekda Aceh dan SKPA Ikuti Bimtek 1.800 Kasus Korupsi Terungkap, Ini Penegasan KPK
Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sosok Anggun di Balik Ketegasan: Ini Jejak Rekam Dr. Dahrina, Kepala MIN 6 Model yang Baru

Rabu, 23 September 2026 - 09:49 WIB

Jadikan PAS sebagai Partai Modern, Kader dan Anggota Diminta Manfaatkan AI dan Standar ISO

Selasa, 8 September 2026 - 06:26 WIB

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, LUKW-MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Berita Terbaru