Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Gubernur Aceh dalam agenda tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik.

Baca Juga :  Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Taufik menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS 2027 dengan pimpinan DPRA sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud.

Baca Juga :  Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Persetujuan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam melanjutkan proses penyusunan RAPBA 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang nantinya menjadi acuan dalam pembahasan anggaran.

Baca Juga :  Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal

Selain penandatanganan KUA-PPAS 2027, paripurna tersebut juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.

Dengan beralihnya masa persidangan tersebut, DPRA selanjutnya akan melanjutkan sejumlah agenda kedewanan, termasuk tahapan pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027.(**)

Berita Terkait

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran
Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026
Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Perkuat Sistem Keamanan Berbasis Kearifan Lokal, Pemkab Aceh Besar Godok Ranperbup

Rabu, 15 April 2026 - 19:48 WIB

Brain Drain di Kota Kecil Merupakan Tantangan SDM Sabang ke Depan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:37 WIB

Lebaran Bukan Sekadar Hari Raya, Ini Makna Idulfitri yang Sering Terlupakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Ketika Akses Jadi Tantangan: Mampukah Sabang Menjaga Pesonanya?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:55 WIB

Menyelam di Sabang, Pesona Wisata Dunia Bawah Laut yang Mendunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:43 WIB

Benteng Anoi Itam Pulau Weh, Saksi Perang di Pintu Selat Malaka

Berita Terbaru