BANDAPOS | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), melantik kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026–2031 di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (5/10/2026).
Dalam struktur baru tersebut, H. Anwar Ahmad, S.E., Ak., resmi menjabat sebagai Ketua MAA Aceh Besar. Ia didampingi H. Mukhtar, S.H., S.Pd., M.Pd., sebagai Wakil Ketua I dan Tgk. Muhtasar sebagai Wakil Ketua II.
Dalam arahannya, Bupati Syech Muharram mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan keistimewaan daerah melalui penguatan lembaga adat secara sungguh-sungguh.
“Pemerintah pusat sudah memberikan keistimewaan ini. Pertanyaannya, apakah kita sudah melaksanakannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh? Mari kita sama-sama membesarkan lembaga-lembaga istimewa ini,” ujar Syech Muharram.
Ia menegaskan, menjaga khazanah sejarah, budaya, dan bahasa Aceh merupakan tanggung jawab bersama agar warisan leluhur tidak tergerus zaman. Menurutnya, pembinaan adat harus menyentuh tingkat paling bawah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menghidupkan kembali lembaga adat yang ada. Pembinaan adat harus sampai ke pelosok gampong, karena semua hal bermula dari tingkat paling bawah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah untuk bekerja nyata. Ia menyoroti tantangan era digital dalam melestarikan budaya lokal.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan adat dan budaya Aceh tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Tanpa kerja sama yang kuat, majelis ini hanya akan ada dalam dokumen,” kata Anwar.
Anwar juga mengajak jajarannya memperkuat kapasitas kelembagaan hingga tingkat desa demi mengembalikan kejayaan peradaban di Aceh Besar.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Muhsin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar.(**)













