MTQ ke-35 Aceh Besar di Tutup, Peukan Bada Keluar Sebagai Juara Umum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyerahkan piala bergilir kepada Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE usai menjadi Juara Umum MTQ ke-35, Jumat (30/10/2026) malam.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyerahkan piala bergilir kepada Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE usai menjadi Juara Umum MTQ ke-35, Jumat (30/10/2026) malam.

BANDAPOS | Kafilah Kecamatan Peukan Bada sukses meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026. Kepastian ini diraih setelah kafilah tersebut mengumpulkan nilai tertinggi sebesar 205.

Ajang keagamaan ini resmi ditutup oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, di arena utama Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Jumat (30/10/2026) malam.

Koordinator Dewan Hakim, Farhan AP, memaparkan bahwa Kecamatan Darul Imarah menyusul di posisi kedua dengan nilai 137, sedangkan peringkat ketiga diraih tuan rumah Kecamatan Kuta Baro dengan nilai 124.

“Kecamatan Peukan Bada menempati peringkat pertama dengan perolehan nilai 205,” ujar Farhan dalam pengumuman hasil akhir penilaian Dewan Hakim.

Baca Juga :  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

Adapun peringkat selanjutnya dirunut dari posisi keempat hingga kesepuluh, masing-masing ditempati oleh:

Blang Bintang (nilai 98)

Ingin Jaya (nilai 88)

Darussalam (nilai 83)

Montasik (nilai 81)

Baitussalam (nilai 78)

Indrapuri (nilai 70)

Simpang Tiga (nilai 49).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pelaksana, aparat keamanan, relawan, Dewan Hakim, hingga masyarakat Kecamatan Kuta Baro yang sukses menjadi tuan rumah.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berpesan agar prestasi tersebut dijadikan motivasi dalam menghadapi MTQ tingkat Provinsi Aceh mendatang.

Baca Juga :  Syech Muharram Buka MTQ XXXV Aceh Besar, 665 Peserta Berlomba di Sembilan Arena

“Bagi peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan teruslah berlatih. Esensi MTQ bukan sekadar meraih juara, melainkan bagaimana kita mampu membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Syukri.

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati, malam penutupan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, unsur Forkopimda, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua TP-PKK Aceh Besar H. Rita Mayasari, Ketua BKMT Aceh Besar Hj. Nurul Fazli, S.Ag., serta jajaran camat dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, S.E., menyampaikan rasa syukur atas prestasi gemilang yang diraih oleh kafilah wilayahnya. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, persiapan matang, serta kekompakan seluruh peserta dan pelatih.

Baca Juga :  Sabang berbenah, Pariwisata Berkelas Dunia dan Berkelanjutan

“Ini hasil kerja keras bersama. Kami berharap prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus membina generasi Qur’ani agar ke depan mampu berprestasi hingga tingkat provinsi maupun nasional,” tutur Salamuddin.

Keberhasilan Peukan Bada merengkuh takhta juara umum sekaligus mengakhiri dominasi Kecamatan Darul Imarah yang sebelumnya keluar sebagai juara pada perhelatan MTQ ke-34. Capaian ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat pembinaan tilawatil Quran di Kabupaten Aceh Besar.(**)

Berita Terkait

Peringatan HSP ke-98: Pemkab Aceh Besar Anugerahi Penghargaan 4 Pemuda Inovatif, Ini Sosoknya
Bupati dan Wabup Aceh Besar Saksikan Penampilan Qari dan Qariah MTQ XXXV
Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie
Syech Muharram Buka MTQ XXXV Aceh Besar, 665 Peserta Berlomba di Sembilan Arena
Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 
Abaikan Teguran, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL dan Kanopi Bangunan Liar di Bandara SIM
Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Rabu, 9 September 2026 - 08:48 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Berita Terbaru