Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk.Malik Mahmud Al-Haythar

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk.Malik Mahmud Al-Haythar

BANDAPOS | Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menyerukan agar penyelesaian status historis dan hukum Lapangan Blang Padang Banda Aceh dilakukan secara adil, bermartabat, serta berlandaskan bukti sejarah, hukum, musyawarah dan semangat menjaga perdamaian.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, pernyataan tersebut disampaikan Wali Nanggroe mencermati perkembangan mengenai penyelesaian status Lapangan Blang Padang, sekaligus memperhatikan nilai sejarah, keagamaan dan sosial yang melekat pada kawasan tersebut bagi masyarakat Aceh.

“Saya selaku Wali Nanggroe Aceh memandang perlu menyampaikan beberapa hal,” tegas Wali Nanggroe, Rabu 16 September 2026.

Pertama, Wali Nanggroe menegaskan bahwa Lapangan Blang Padang merupakan bagian penting dari ruang sejarah dan peradaban Aceh.

Menurutnya, berbagai catatan dan sumber sejarah menunjukkan adanya hubungan historis yang kuat antara kawasan tersebut, Kesultanan Aceh Darussalam dan kepentingan Masjid Raya Baiturrahman.

“Oleh karena itu, seluruh bukti sejarah dan hukum mengenai asal-usul serta peruntukan tanah tersebut patut dihormati, diteliti secara objektif, dan ditempatkan secara proporsional dalam proses penyelesaian status hukumnya,” kata Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Kedua, Lembaga Wali Nanggroe menghormati dan mendukung langkah Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Republik Indonesia serta lembaga-lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk proses yang berkaitan dengan hukum perwakafan.

Wali Nanggroe berpandangan, penyelesaian hendaknya mempertimbangkan secara sungguh-sungguh bukti sejarah, prinsip-prinsip hukum Islam mengenai wakaf, peraturan perundang-undangan nasional, serta kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ketiga, Wali Nanggroe menyatakan bahwa apabila melalui proses hukum yang sah dapat dibuktikan dan ditetapkan bahwa Lapangan Blang Padang merupakan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman, maka seluruh pihak hendaknya menghormati dan melaksanakan penetapan tersebut secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Azhari Pimpin Kanwil Kemenag Aceh

Demikian pula, setiap proses penyesuaian administrasi dan pengelolaan aset hendaknya diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Aceh dan lembaga-lembaga terkait.

Keempat, Wali Nanggroe mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Aceh, para ulama, Majelis Permusyawaratan Ulama, lembaga adat, tokoh masyarakat dan masyarakat sipil untuk memberikan ruang kepada proses hukum dan kelembagaan yang sedang berlangsung.

“Kita hendaknya menghindari tindakan ataupun pernyataan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, mempertajam perbedaan, atau mengganggu hubungan baik yang telah terbangun antara Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Kelima, Wali Nanggroe menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh agar tetap menjaga kedamaian, persatuan, ketertiban dan ukhuwah.

Menurutnya, persoalan yang memiliki dimensi sejarah dan hukum hendaknya diselesaikan dengan ilmu, bukti, musyawarah dan hukum, bukan melalui pertentangan.

“Lembaga Wali Nanggroe berpandangan bahwa penghormatan terhadap sejarah Aceh harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan kepentingan persatuan bangsa,” ujar Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Kasus Robohnya Bangunan MIN 2, Berakhir Damai

Ia menegaskan, Lapangan Blang Padang memiliki nilai sejarah yang penting bagi Aceh, oleh karena itu harus diselesaikan dengan cara yang mencerminkan kematangan, martabat dan kebesaran peradaban Aceh.

Lembaga Wali Nanggroe, lanjutnya, akan tetap menjalankan perannya sebagai pemersatu masyarakat Aceh, penjaga adat, sejarah dan peradaban Aceh, serta penjaga keberlanjutan perdamaian.

“Lembaga Wali mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Aceh melalui dialog, hukum, keadilan dan musyawarah,” katanya.

Menutup pernyataannya, Wali Nanggroe Aceh berharap penyelesaian persoalan Lapangan Blang Padang dapat berlangsung dengan kebijaksanaan serta tetap berorientasi pada kemaslahatan seluruh rakyat Aceh.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kebijaksanaan kepada kita semua dalam menjaga amanah sejarah, memelihara perdamaian, dan memperjuangkan kemaslahatan seluruh rakyat Aceh.” Tutupnya (**)

Berita Terkait

Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:26 WIB

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, LUKW-MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Berita Terbaru