Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K,

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K,

BANDAPOS | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang ditangani oleh Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan dalam proses hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa penyidik telah merampungkan sebagian berkas perkara dan menyerahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.

“Berkas perkara hasil penyidikan sudah kami kirimkan ke JPU. Dari beberapa berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Joko dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Ia menjelaskan, terhadap dua berkas yang telah dinyatakan lengkap tersebut, penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

“Untuk dua berkas yang sudah lengkap, tersangka dan barang bukti juga telah kami serahkan kepada JPU,” katanya.

Sementara itu, Joko menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas perkara lain yang dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum memenuhi unsur kelengkapan formil dan materiil. Atas hal tersebut, penyidik saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna melengkapi petunjuk yang diberikan oleh JPU.

Baca Juga :  Ancam Wartawan, Minimal Dua Tahun Penjara

Upaya tersebut dilakukan, antara lain, dengan meminta keterangan tambahan dari para saksi serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas akan segera kami kirim kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Aceh Beri Penyuluhan Kepada Kepala Madrasah

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

Kasus dugaan korupsi beasiswa BPSDM Aceh ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh.(**)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Rabu, 16 September 2026 - 02:41 WIB

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terbaru