Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boihaqqi SH.I
Kuasa Hukum Zakki Muammar dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PATRNERS

Boihaqqi SH.I Kuasa Hukum Zakki Muammar dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PATRNERS

BANDAPOS | Seorang wajib pajak bernama Zakki Muammar mengaku menemukan adanya dugaan pencantuman namanya dalam transaksi pajak yang tidak pernah ia lakukan dan diduga berkaitan dengan PT Global Bima Utama (PT GBU), perusahaan yang bergerak di bidang distribusi jasa layanan telekomunikasi.

Peristiwa tersebut diketahui Zakki pada 14 Januari 2026 saat ia mengakses akun miliknya di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Pada menu masukan pajak, ia mendapati data transaksi yang mencantumkan seolah-olah dirinya melakukan pembelian dari PT Global Bima Utama. Zakki menyatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Menurut Zakki, pencantuman data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian administratif serta risiko permasalahan hukum terhadap status akun wajib pajaknya. Ia juga mengkhawatirkan dampak terhadap nama baik dan kepatuhan perpajakannya

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PARTNERS, Zakki telah melayangkan surat somasi kepada PT Global Bima Utama. Somasi pertama bernomor 08/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 tertanggal 26 Januari 2026 disebutkan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kasus Robohnya Bangunan MIN 2, Berakhir Damai

Karena belum adanya respons, kuasa hukum Zakki kembali mengirimkan somasi lanjutan bernomor 12/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 yang meminta klarifikasi serta penyelesaian atas persoalan tersebut. Hingga saat ini, somasi tersebut juga belum mendapatkan balasan.

Dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (10/2/2026), Zakki menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, dengan melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Daerah Aceh. Selain itu, ia juga berencana menyampaikan laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Baca Juga :  Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

“Perkara ini perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan masyarakat,” ujar Zakki.

Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data masyarakat oleh pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Global Bima Utama yang dihubungi oleh media ini belum memberikan tanggapan. Namun demikian, media ini tetap membuka ruang bagi PT Global Bima Utama untuk menyampaikan klarifikasi.(**)

Berita Terkait

Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Aceh Beri Penyuluhan Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB