JKA Diprotes Warga, Haji Uma Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Data Penerima

Kesehatan55 views

BANDAPOS | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), meminta Pemerintah Aceh bersikap bijaksana dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026), Haji Uma menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa menimbulkan ketidakadilan dalam penentuan penerima manfaat.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir menerima banyak aduan dari warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Saya menerima banyak laporan warga tidak mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Ini sangat disayangkan dan harus segera disikapi agar hak layanan kesehatan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Haji Uma juga menyoroti penggunaan indikator desil dalam penentuan peserta JKA yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait validitas data dan verifikasi di lapangan.

“Jika verifikasi belum akurat, maka penerapan sistem tersebut berpotensi mengabaikan hak dasar masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah memicu keresahan publik dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia pun meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berpotensi merugikan warga.

“JKA adalah kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah harus bijak dalam menetapkan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Uma mengingatkan bahwa polemik JKA dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan berdampak pada kelancaran pembangunan.

Terkait pembiayaan, ia menyebut kebutuhan anggaran JKA berkisar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar per tahun, sementara dana otonomi khusus Aceh mencapai sekitar Rp3,2 triliun.

Di tengah meningkatnya kebutuhan daerah, termasuk pascabencana banjir, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi anggaran dan memangkas belanja yang tidak prioritas.

“Pemerintah harus berani menekan anggaran yang tidak mendesak dan tidak efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disiplin serta transparansi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar tidak disalahgunakan.

Haji Uma menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah dan masyarakat Aceh. Ia juga mengingatkan bahwa jaminan layanan kesehatan merupakan salah satu capaian penting pascaperdamaian Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutan secara terus menerus. Tandasnya. (**)

Komentar