BANDAPOS | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih intensif melakukan pendampingan, peringatan, dan upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah maupun legislatif di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Abang Samalanga dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Selasa (19/5/2026) di Gedung Utama DPRA.
“Saya sangat berharap Pak Harun kalau bisa jangan ada penindakan di Aceh. Coba kami diingatkan, dinasihati, dicegah agar Aceh bisa lebih baik,” kata Abang Samalanga.
Ia meminta KPK terus mengingatkan para pejabat dan anggota legislatif di Aceh terkait potensi pelanggaran maupun praktik korupsi.
“Ini saya sebagai Ketua DPRA, tolong kami diingatkan dan dinasihati dengan sungguh-sungguh. Karena KPK pun tidak diundang, dia datang,” ujarnya.
Abang Samalanga juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap kehadiran KPK harus menunggu undangan resmi.
“Ingat ya kawan-kawan, tidak diundang pun dia datang,” lanjutnya.
Menurutnya, Aceh memiliki kondisi khusus karena pernah mengalami konflik berkepanjangan dan bencana tsunami. Karena itu, seluruh pihak diminta bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mohon sangat. Aceh ini pernah mengalami konflik berkepanjangan, darurat tsunami, dan berbagai persoalan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Harun Hidayat menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan di Aceh.
Ia meminta pemerintah daerah maupun legislatif menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, seperti penunjukan langsung bermasalah, fee proyek, maupun penyalahgunaan pokok-pokok pikiran (pokir).
“Hari ini adalah bagian dari mengingatkan. Jadi kalau sudah diingatkan, kami mohon jangan terinspirasi untuk melakukan, justru harus menghindari,” kata Harun.
“Tolong hindari penunjukan langsung yang bermasalah, fee proyek, serta penyalahgunaan pokir untuk mendapatkan proyek dan sebagainya,” pungkasnya.(**)








Komentar