Wagub Fadhlullah Minta Percepatan Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Nasional

BANDAPOS | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/2/2026).

Dalam rapat itu, Fadhlullah menyampaikan kebutuhan huntap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota atau SK BNBA, total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.936 unit masuk kategori rusak berat dan hilang.

Sementara itu, hingga 18 Februari 2026, rencana pembangunan huntap baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Rencana Aksi (Renaksi) Kementerian PUPR/PKP sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.

“Selisih antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu, kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” kata Fadhlullah.

Ia mengusulkan pembangunan dilakukan melalui skema konstruksi paralel, yakni penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), dan pembangunan fisik dilaksanakan secara simultan. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan peran BUMN Karya dengan pola cluster construction untuk mempercepat realisasi pembangunan.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Data final tersebut, ujarnya, harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.

Dalam pertemuan itu, ia turut memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Di Aceh Tamiang, direncanakan pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh. Sementara di Aceh Utara, ratusan unit rumah tengah memasuki tahap pembersihan dan finalisasi pembebasan lahan.

Wagub juga meminta dukungan anggaran masa transisi bagi pengungsi yang masih menempati hunian sementara (huntara) atau tenda agar segera dapat menempati rumah permanen.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret percepatan pembangunan huntap, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penguatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.(**)

Komentar