Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Pendidikan1 views

BANDAPOS | Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Aplikasi e-Kinerja bagi 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (15/6/2026).

Pelatihan ini bertujuan menjadikan aplikasi e-Kinerja sebagai instrumen utama untuk mengukur kinerja aparatur secara objektif melalui catatan harian, bukti dukung, dan capaian sasaran, tanpa membedakan status PNS maupun PPPK.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar setiap pengabdian aparatur dapat terukur secara akurat.

“e-Kinerja menuntut catatan harian yang konsisten, didukung bukti nyata pelaksanaan tugas,” ujar Muhsin saat membuka acara tersebut.

Menurut Muhsin, penilaian berbasis bukti (evidence-based appraisal) ini dirancang untuk meminimalkan subjektivitas atasan. Pegawai diwajibkan mendokumentasikan tugas harian, mengunggah hasil kerja, dan menyelaraskan sasaran kerja dengan visi-misi institusi.

“Kalau catatan rapi dan bukti lengkap, maka penilaian jadi adil. Pegawai yang kerja sungguh-sungguh akan terlihat hasilnya,” tambahnya.

Peserta pelatihan terdiri dari PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dayah perbatasan, serta instansi terkait lainnya.

Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Nasriah, S.Sos., menyebut bimbingan teknis ini sebagai langkah investasi sumber daya manusia (SDM).

“Transformasi penilaian lewat e-Kinerja sekarang wajib untuk semua lapisan pegawai. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama PPPK yang jumlahnya besar dan perannya strategis,” kata Nasriah.

Materi pelatihan mencakup teknis masuk (login) dan navigasi aplikasi, penyusunan SKP individu, pengisian realisasi harian, pengunggahan bukti dukung, hingga mekanisme persetujuan atasan.

Untuk menjaga kualitas pelatihan, panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Lastri. Dalam paparannya, Lastri menekankan bahwa SKP bukanlah sekadar daftar kegiatan, melainkan penjabaran visi-misi institusi ke dalam sasaran yang dapat diukur.

Lastri menjelaskan, bukti dukung yang diunggah tidak harus rumit. Foto kegiatan, notulen rapat, tangkapan layar sistem, atau laporan singkat sudah memadai asalkan relevan.

“Kuncinya konsisten. Sedikit setiap hari lebih baik daripada menumpuk di akhir bulan,” pesan Lastri dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut.

Selain urusan administrasi, kepatuhan pengisian e-Kinerja ini berdampak langsung pada hak pegawai, seperti dasar pencarian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

“Kalau datanya lengkap, proses verifikasi jadi cepat. Kalau proses cepat, hak pegawai juga cepat dipenuhi,” jelas Nasriah.

Pascapelatihan ini, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mengoperasikan aplikasi e-Kinerja secara mandiri. Pihak Kepegawaian juga berkomitmen melakukan monitoring berkala, pendampingan unit kerja, serta membuka klinik konsultasi bagi pegawai yang mengalami kesulitan teknis.(**)

Komentar