DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba

Senin, 22 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui dan menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usul inisiatif tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

Ketiga rancangan regulasi tersebut adalah:

1.Raqan Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh.

2.Raqan Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga :  BBPOM Lakukan KIE Terhadap Bahan Berbahaya Pada 1.000 Warung Kopi dii Aceh

3.Raqan Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Dalam pengantarnya, Ali menjelaskan bahwa ketiga Raqan ini telah melalui tahapan pengkajian yang matang sebelum akhirnya dibawa ke forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA ini telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Bertubi "Diserang" PDI-P, Kini Dilirik Partai Lain, Ada Apa ?

Proses penetapan diawali dengan penyampaian penjelasan dari masing-masing pengusul melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi (Banleg) DPRA. Setelah itu, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan serta tanggapan terhadap substansi ketiga qanun tersebut.

Usai seluruh tahapan pembahasan rampung, forum secara bulat menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan sebagai Raqan Usul Inisiatif DPRA. Persetujuan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRA, Khudri.

Baca Juga :  Pada HUT Ke 49 Haizir Sulaiman : Bank Aceh Gagasan Besar Bagi Perbankan Syariah di Tanah Air

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pemangku kebijakan penting di Aceh, di antaranya Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Sekda Aceh M. Nasir, serta unsur Forkopimda Aceh seperti Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah. Selain itu, hadir pula para kepala SKPA, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan.(**)

Berita Terkait

Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB