BANDAPOS | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengusulkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 persen. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).
“Itu angka minimal, kalau bisa lebih dari itu,” ujar Muzakir Manaf dalam sambutannya.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa angka 2,5 persen telah dimasukkan dalam draf revisi UUPA. Menurutnya, pembahasan terkait besaran Dana Otsus relatif tidak mengalami kendala.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kesepakatan angka tersebut tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.
Rapat konsultasi tersebut berlangsung tanpa perdebatan dan dihadiri 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia. Gubernur Aceh hadir didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun.
Sejumlah unsur juga turut hadir, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Husni Jalil, memaparkan sejumlah poin penting dalam revisi UUPA. Di antaranya kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otsus.
Sementara itu, akademisi Universitas Malikussaleh, Amrizal J Prang, menekankan pentingnya peningkatan Dana Otsus serta menyoroti kelemahan qanun yang kerap berbenturan dengan regulasi lain.
Tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, menyoroti batas wilayah laut Aceh yang dinilai belum diatur secara jelas dalam perjanjian sebelumnya. Ia juga menegaskan dukungan terhadap Dana Otsus minimal 2,5 persen.
Di akhir forum, seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap usulan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)








Komentar