Bahrul Jamil Resmi Dilantik sebagai Sekda Aceh Besar

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menandatangani berita acara pelantikan dan mengangkat sumpah Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Senin, (14/7/2025). Foto : Portalnusa.com

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menandatangani berita acara pelantikan dan mengangkat sumpah Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Senin, (14/7/2025). Foto : Portalnusa.com

BANDAPOS | Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi melantik Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar definitif pada Senin (14/7/2025). Pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.

Bahrul Jamil menggantikan Drs. Sulaimi, M.Si., yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Pemerintahan. Sebelumnya, Bahrul telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda pada 17 Januari 2025 oleh Pj Bupati Aceh Besar saat itu, Muhammad Iswanto.

Baca Juga :  Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut Dimulai, Ini Harapan Pj Bupati Iswanto

Sebelum menjabat Plt Sekda, Bahrul Jamil merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Besar. Dengan pelantikan ini, posisi Kadisdik yang ditinggalkannya kini lowong dan akan diisi oleh pelaksana tugas.

Pelantikan Sekda kabupaten/kota di Aceh mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Kabupaten/Kota. Regulasi ini merupakan turunan dari Pasal 107 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Jadi Inspektur Apel Tahunan Ponpes Al-Falah Abu Lam U

“Lahirnya PP ini berdasarkan atribusi dan delegasi dari Pasal 107 UU Pemerintahan Aceh,” ujar Makmur Ibrahim, mantan Kepala Kanreg XIII BKN Aceh dan Widyaiswara Ahli Utama Pemerintah Aceh yang turut hadir dalam acara pelantikan.

Baca Juga :  Kemilau Ramadhan, Kyriad Muraya Hotel Aceh Menghadirkan Paket Buka Puasa All You Can Eat

Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Besar, para staf ahli, camat se-Aceh Besar, Danlanud SIM, kepala OPD, sejumlah pejabat provinsi, serta tokoh masyarakat. Acara diakhiri dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Bahrul Jamil selaku Sekda yang baru.(**)

Berita Terkait

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru