Walikota Serahkan Raqan Perubahan APBK 2025 ke DPRK Banda Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung, Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung, Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

BANDAPOS | Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE secara resmi menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRK yang digelar pada Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua, Dr Musriadi Aswad M.Pd dan Daniel Abdul Wahab S.Pd.

Baca Juga :  Pasca Libur Nasional, MPP Aceh Besar Kembali Beraktivitas

Dalam sambutannya, Walikota Illiza berharap pembahasan terhadap rancangan qanun perubahan APBK tersebut dapat berjalan lancar dan komprehensif antara Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh.

“Agar pengesahan Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan tepat waktu,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan bahwa realisasi APBK reguler hingga Agustus telah berjalan, namun perlu dilakukan penyesuaian karena beberapa asumsi awal tidak sesuai. Selain itu, ada kebutuhan untuk mengakomodasi belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan di Pidie Jaya

“Pembahasan ini diharapkan berlangsung efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan bahwa perubahan APBK 2025 merupakan respons terhadap perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan anggaran yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Mualem dan Dirut BAS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

“Penyesuaian ini mencakup sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Tujuannya agar pelaksanaan program pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Irwansyah juga menekankan pentingnya perubahan APBK dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta merespons dinamika ekonomi dan kebijakan strategis pemerintah kota.

“Kami berharap rancangan ini disusun dengan perhitungan yang matang, proyeksi yang realistis, serta komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup warga Banda Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru