BANDAPOS — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, memaparkan sejumlah inovasi layanan informasi publik dan digitalisasi pemerintahan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Senin (12/10/2026).
Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Besar, Imam Munandar, Muharram menjelaskan strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam memudahkan akses informasi serta pelayanan publik di wilayah yang tergolong luas tersebut.
“Daerah kita luas. Untuk mempermudah warga, selain di kantor-kantor pemerintahan, masyarakat juga dapat mengurus administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro,” ujar Muharram.
Guna meningkatkan kesiapsiagaan kedaruratan, Pemkab Aceh Besar tengah menyiapkan layanan panggilan darurat Call Center 112 yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
“Khususnya terkait kebencanaan, kita akan menghadirkan Call Center 112 pada 2027. Saat ini memang belum berjalan, tetapi prosesnya sedang berlangsung dan anggarannya sudah kami siapkan,” jelas Muharram.
Selain itu, Pemkab Aceh Besar mengoptimalkan peran operator gampong (desa) untuk menyebarluaskan informasi program dan kebijakan pemerintah agar dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat tapak.
Dalam kesempatan tersebut, Muharram juga menyampaikan gagasannya untuk membangun Command Center terintegrasi. Ide ini diadaptasi usai jajarannya melakukan peninjauan pengelolaan data berbasis digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Di Sumedang, seluruh data dan informasi terpusat di command center. Informasi seperti jumlah gampong hingga sekolah dapat diakses secara instan. Kami sangat ingin menerapkan sistem terpadu seperti itu di Aceh Besar,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal menuju digitalisasi penuh, Pemkab Aceh Besar saat ini telah mengimplementasikan sistem e-office dan tanda tangan digital untuk efisiensi administrasi internal.
Kendati demikian, Muharram mengakui integrasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi tantangan utama karena data sektoral masih tersebar di masing-masing dinas.
Di sektor kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini bertindak sebagai pengumpul data utama dari setiap OPD.
Ia berharap jajaran inovasi ini mampu memperluas transparansi publik, memperkuat integrasi data daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh warga Aceh Besar.(**)













