BANDAPOS | PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif di ruas Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membuka akses dari Sumatera Utara ke wilayah timur Aceh, termasuk Kota Langsa.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, penetapan tarif dilakukan setelah terbitnya SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025. Pasalnya, katanya, ruas ini telah beroperasi secara gratis sejak 11 Maret 2025. Selama periode tersebut juga telah dilalui lebih dari 161.000 kendaraan.
“Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatera Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi 30 menit,” kata Adjib, Rabu, 9 April 2025.
Selain itu, katanya, tarif tol juga akan diberlakukan di ruas baru Junction Palembang, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung). Namun berbeda dengan ruas Langsa, ruas ini belum pernah dioperasikan sebelumnya. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intensif mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.
“Sosialisasi akan kami sampaikan secara masif dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” demikian pungkasnya.(**)
Komentar