BANDAPOS | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh tersebut dihadiri berbagai unsur, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hadir di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, DPR RI, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, kepala SKPA, bupati/wali kota, lembaga swadaya masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa Musrenbang RKPA merupakan forum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan program nasional, sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, tema pembangunan Aceh tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Menurut Mualem, kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana di Aceh mencapai sekitar Rp40 triliun. Namun, anggaran yang tersedia saat ini dinilai belum memadai untuk mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.
“Semua unsur yang hadir hari ini, mari kita pikirkan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah Aceh,” ujarnya.
Mualem juga menyoroti dampak banjir yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah wilayah. Ia berharap pemerintah pusat dapat memperluas dukungan, tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan, tetapi juga pada rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat wilayah pedalaman yang belum memiliki akses infrastruktur memadai, sehingga masyarakat harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.
“Kita berharap tahun ini ada perubahan signifikan dalam upaya pemulihan,” kata Mualem.
Selain infrastruktur, Mualem turut menyoroti persoalan lingkungan, khususnya kondisi sungai yang melebar serta kuala di kawasan pesisir yang belum tertangani optimal. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman serius karena menghambat aliran air dari hulu ke laut.
Dampak lainnya, lanjut dia, dirasakan oleh nelayan yang harus menunggu air pasang untuk melaut akibat pendangkalan kuala.
Pemerintah Aceh, kata Mualem, telah berupaya memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala. Ia mengingatkan, jika tidak segera ditangani, potensi banjir di masa mendatang bisa semakin parah.
Untuk itu, Pemerintah Aceh meminta dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar persoalan tersebut dapat segera diatasi guna mencegah bencana yang lebih besar.(**)








Komentar