DPRA Sahkan APBA 2026, Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Penetapan Pagu Pendapatan dan Belanja

Berita8 views

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dilakukan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA, dengan sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad.

Penandatanganan pengesahan turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala SKPA, serta seluruh anggota dewan. Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran tahun fiskal 2026.

Badan Anggaran DPRA melaporkan bahwa APBA 2026 menetapkan pagu pendapatan sebesar Rp11,6 triliun dan pagu belanja Rp10,8 triliun.

Sebelum pengesahan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRA menyampaikan laporan dan rekomendasi, yang kemudian ditanggapi oleh pemerintah melalui Sekda Aceh M. Nasir, mewakili Gubernur. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan anggaran tersebut.

Dalam tanggapannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi terhadap masukan Badan Anggaran terkait nota keuangan APBA 2026.

“Seluruh masukan menjadi perhatian penting agar APBA 2026 benar-benar berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana tercantum dalam RPJMA. Pemerintah, katanya, akan memastikan seluruh SKPA menjalankan program secara tepat sasaran sesuai pagu yang telah disepakati.

Terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA), M. Nasir menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi kinerja BUMD. Pemerintah juga sedang menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh, yang akan dipisahkan dari BPKA untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Menurut M. Nasir, APBA 2026 diprioritaskan untuk penurunan angka kemiskinan dan penguatan infrastruktur, dua sektor yang dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Aceh dalam beberapa tahun mendatang.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama sebagai tanda sahnya Qanun APBA 2026, disambut tepuk tangan para peserta sidang.(**)

Komentar

News Feed