Hampir Seluruh Wilayah Diterjang Banjir, Gubernur Muzakir Manaf Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis, (27/11/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis, (27/11/2025). Foto: Humas Aceh

BANDAPOS | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 setelah banjir dan longsor besar melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk.

Baca Juga :  Doto Zaini : Dirut BAS "Leubeh Get Ureung Aceh"

Mualem menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun situasi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, ia mengatakan sejumlah akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, sehingga menghambat distribusi bantuan dan mobilisasi petugas.

Baca Juga :  BBPOM Lakukan KIE Terhadap Bahan Berbahaya Pada 1.000 Warung Kopi dii Aceh

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh menyediakan helikopter guna peninjauan ke wilayah-wilayah yang terisolasi akibat banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur berbagai kawasan di Aceh dan memicu banjir serta longsor di pesisir pantai timur dan utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan sejumlah infrastruktur vital dilaporkan rusak.

Baca Juga :  Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022 Untuk Pelanggan Tiga Golongan Ini

Penetapan status darurat diharapkan dapat mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, serta dukungan lintas lembaga dalam penanganan bencana yang terus meluas di berbagai daerah Aceh. (**)

Berita Terkait

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru