Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Penerapan Syariat Islam yang dinilai belum optimal serta minimnya ketersediaan lapangan kerja di Aceh menjadi sorotan utama dalam agenda Pendidikan Politik Kader Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (27/9/2026).

Ketua Umum PAS Aceh, Tgk H.Tu Bulqaini Tanjongan, mengkritik kinerja pemerintah daerah periode sebelumnya dan pemerintah saat ini yang dinilai belum memanfaatkan potensi Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara maksimal untuk program syariat maupun sektor ekonomi produktif.

“Dengan Alokasi Dana Otsus yang bernilai besar, pemerintah daerah seharusnya mampu mengoptimalkan penerapan Syariat Islam sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujar Tu Bulqaini.

Baca Juga :  Caleg DPRA Fauziannur Bertekat Perkuat Syariat Melalui Pendidikan Agama

Ia mencontohkan melimpahnya potensi kelapa sawit di Aceh yang belum dimanfaatkan secara hilir. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya mendirikan pabrik pengolahan minyak sawit mandiri untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Selain sektor perkebunan, ia juga menyoroti pengolahan industri komoditas daerah lain yang belum efisien. “Pabrik semen di Aceh, misalnya, dikemas di Medan lalu dijual kembali ke Aceh dengan harga tinggi. Hal-hal seperti ini yang tentu memberatkan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Aceh (DPRA) dari Fraksi PAS, Teuku Zulfadli—yang akrab disapa Waled Landeng—menegaskan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi untuk menjawab tantangan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Kerja Wartawan Mulia Dalam Menjaga Kedamaian Bangsa, Bukan Menakuti

Waled Landeng menyampaikan bahwa DPRA belum lama ini telah mengesahkan Qanun Penyelamatan Generasi Muda Aceh yang diusulkan oleh Fraksi PAS. Regulasi tersebut dirancang komprehensif untuk menangani isu degradasi moral, maraknya judi online, kejahatan siber, stunting, hingga penyalahgunaan narkotika.

Regulasi ini mencakup pendekatan preventif berbasis keluarga dan gampong, keadilan restoratif, rehabilitasi korban, hingga pengembangan kewirausahaan pemuda.

 

Ini selaras dengan sasaran RPJM Aceh 2025–2029 untuk menyongsong bonus demografi yang bermartabat,” jelas pimpinan Dayah Keumaral Al-Aziziyah Aceh Utara tersebut

Baca Juga :  Kembangkan Ekonomi.Desa, Fachrul Razi Undang Wamendes ke Aceh

Ia menambahkan, rancangan awal regulasi ini berakar dari seruan bersama yang pernah digagas di Aceh Utara terkait pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun. Seruan yang mendapat dukungan ulama dan tokoh masyarakat tersebut kini ditingkatkan payung hukumnya menjadi Qanun agar memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam membina akhlak generasi muda Aceh.

Kegianya yang sama juga dilaksanakan di kabupaten Aceh Timur yang di ikuti oleh seluruh MPC PAS se-Aceh Timur, tiga Anggota DPRK dan dua Anggota DPRA yaitu Teuku Zulfadli (Waled Landeng) dan Abi Muhammad.(*)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:52 WIB

Bank Aceh Perkuat Silaturrahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 02:49 WIB

Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar di Tahun 2025, BMA Apresiasi Kontribusi Bank Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:37 WIB

HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:40 WIB

Bekali PNS Menjelang Pensiun, Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:16 WIB

Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Penghargaan Kepatuhan Zakat dari BAZNAS dan DSN-MUI

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Bank Aceh Syariah Gandeng PosSaku Dorong Digitalisasi UMKM Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:20 WIB

Sambut Idul Adha 1447H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

Berita Terbaru