Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

Politik213 views

BANDAPOS | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara permanen serta pengembalian fungsi lahan Blang Padang sebagai aset umat dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam pertemuan dengan para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Menurutnya, perjuangan memperpanjang Otsus dilakukan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, dan Presiden RI.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

Dana Otsus Aceh mulai dialokasikan sejak 2008 sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dana tersebut menjadi perhatian dan bertujuan mempercepat pembangunan pascakonflik serta mengakomodasi kekhususan Aceh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, provinsi ini menerima Dana Otsus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun pertama dan 1 persen selama 5 tahun berikutnya. Skema ini dijadwalkan berakhir pada 2027.

Mualem menekankan pentingnya perpanjangan Otsus secara permanen, mengingat pembangunan di Aceh masih menghadapi banyak tantangan.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” ujarnya.

Selain isu Otsus, Mualem juga mengangkat persoalan status Tanah Blang Padang di Banda Aceh. Ia menyatakan, Pemerintah Aceh tengah berupaya mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, sesuai sejarah dan nilai keagamaannya.

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan sejumlah isu yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa kementerian terkait. Isu-isu tersebut mencakup;

Penyelesaian tenaga honorer lama. Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan masalah mutasi ASN yang masih terkendala secara administratif

Mualem juga menekankan pentingnya semangat kolektif dan soliditas antar kepala daerah di Aceh. Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus dan bekerja nyata demi amanah rakyat.

“Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” ujarnya.

Dengan nada santai namun serius, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap janji kepada masyarakat.

“Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” tutupnya.(**)

Komentar