BANDAPOS | Seorang wajib pajak bernama Zakki Muammar mengaku menemukan adanya dugaan pencantuman namanya dalam transaksi pajak yang tidak pernah ia lakukan dan diduga berkaitan dengan PT Global Bima Utama (PT GBU), perusahaan yang bergerak di bidang distribusi jasa layanan telekomunikasi.
Peristiwa tersebut diketahui Zakki pada 14 Januari 2026 saat ia mengakses akun miliknya di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Pada menu masukan pajak, ia mendapati data transaksi yang mencantumkan seolah-olah dirinya melakukan pembelian dari PT Global Bima Utama. Zakki menyatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun dengan perusahaan tersebut.
Menurut Zakki, pencantuman data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian administratif serta risiko permasalahan hukum terhadap status akun wajib pajaknya. Ia juga mengkhawatirkan dampak terhadap nama baik dan kepatuhan perpajakannya
Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PARTNERS, Zakki telah melayangkan surat somasi kepada PT Global Bima Utama. Somasi pertama bernomor 08/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 tertanggal 26 Januari 2026 disebutkan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.
Karena belum adanya respons, kuasa hukum Zakki kembali mengirimkan somasi lanjutan bernomor 12/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 yang meminta klarifikasi serta penyelesaian atas persoalan tersebut. Hingga saat ini, somasi tersebut juga belum mendapatkan balasan.
Dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (10/2/2026), Zakki menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, dengan melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Daerah Aceh. Selain itu, ia juga berencana menyampaikan laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
“Perkara ini perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan masyarakat,” ujar Zakki.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data masyarakat oleh pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Global Bima Utama yang dihubungi oleh media ini belum memberikan tanggapan. Namun demikian, media ini tetap membuka ruang bagi PT Global Bima Utama untuk menyampaikan klarifikasi.(**)






Komentar