PAS Aceh Usulkan PAW Anggota DPRA Gantikan Almarhum Tgk Rasyidin

Politik371 views

BANDAPOS | Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh resmi mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Usulan ini diajukan menyusul wafatnya anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) 2, Tgk Rasyidin, SE, S.Sos.I, pada 11 Juni 2025 di Jakarta.

Ketua Umum PAS Aceh, Tgk H. Bulqaini Tanjongan, S.Sos.I, menyatakan bahwa pengusulan PAW ini telah melalui proses sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pergantian antar waktu ini berdasarkan keputusan rapat Majelis Pimpinan Pusat Partai dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk AD/ART partai, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 6 Tahun 2019, serta Tata Tertib DPRA,” ujar Tgk Bulqaini usai menyerahkan surat usulan PAW kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA di ruang kerja Sekwan Kamis (26/6/2025).

PAS Aceh mengusulkan Tgk M. Nizar, S.Pd sebagai pengganti Tgk Rasyidin. Ia merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Dapil 2 (Pidie–Pidie Jaya) pada Pemilu Legislatif 2024.

Tgk M.Nizar atau nama yang akrap disapa Aba Darussalamah asal Teupin Raya ini dalam pemilu legislatif 2024 memperoleh suara terbanyak kedua dari Dapil 2 Pidie – Pidie Jaya yaitu 4.270 suara.

Menurut Tgk Bulqaini, pengajuan PAW ini juga merupakan bagian dari upaya partai untuk melanjutkan perjuangan dan visi misi di lembaga legislatif.

Penetapan calon PAW ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno MPP PAS Aceh tertanggal 25 Juni 2025 dan Keputusan MPP PAS Aceh Nomor 01/KPTS/MPP/VI/2025.

Tgk Rasyidin semasa hidupnya dikenal sebagai seorang ulama kharismatik dan menjadi panutan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam Dayah Nurur Rasyad di Pidie.

Penyerahan surat usulan PAW tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum PAS Tgk H.Bulqaini Tanjongan, S.Sos.I, Sekjen PAS Aceh Tgk Muhammad Zikri, S.Sos, Wasekjend Maimun A. Hamid, S.Ag, Husni serta Sekwan DPRA Khudri, S.Ag, MA.(*)

Komentar