Perkuat Penegakan Syariat Islam, Pemko Gelar Operasi Pengawasan

Senin, 31 Juli 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar operasi pengawasan penegakan syariat Islam, Sabtu malam (29/7/2023). Kegiatan yang menyasar sejumlah titik keramaian dan wisata dalam wilayah Kita Banda Aceh, dipimpin oleh Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi.

Bergerak dari balai kota, tim gabungan yang terdiri unsur Satpol PP/WH, dai-daiyah dan mustahib gampong, serta petugas dishub, menuju ke lokasi pertama di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue.

Di tempat tersebut Plt, Sekdako Wahyudi dan tim secara persuasif berdialog langsung dengan beberapa pedagang di salah satu tempat destinasi wisata favorit tersebut, perihal komitmen bersama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Senin 31 Maret 2025

“Tolong batas waktu operasional dipatuhi sesuai kesepakatan dengan muspika dan perangkat gampong, yakni jam 23.00 WIB. Kemudian menjelang azan dan waktu salat, usahanya ditutup dulu sementara,” ujar Wahyudi.

Ia juga mengharapkan peran aktif dari para pedagang untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran syariat di lapak masing-masing. “Pastikan lampu penerangan yang memadai. Jangan beri ruang untuk maksiat di kota kita.” ucapnya

Baca Juga :  Sambut Bulan Puasa, Pemko Gratiskan Air Bersih Untuk Masjid

Dari Ulee Lheue, hal serupa turut dilakukan sekda dam rombongan di lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. “Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan syariat yang kita gelar secara berkala,” ujar Wahyudi di sela-sela kegiatan.

“Dan sesuai arahan Bapak Pj Walikota, operasi seperti ini kita gelar secara persuasif dan humanis. Kepada yang terindikasi melanggar, malam ini kita ingatkan saja. Namun ke depan jika masih membandel akan kita beri sanksi tegas sesuai qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Alhudri Dicopot, Mualem Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Dalam kegiatan tersebut, turut ikut serta asisten pemerintahan dan kesra Bachtiar, Kadis Syariat Islam Ridwan, Kasatpol PP/WH M.Rizal, para Camat, Kabag dilingkungan Sekdako dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(*)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru