BANDAPOS.COM : Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar operasi pengawasan penegakan syariat Islam, Sabtu malam (29/7/2023). Kegiatan yang menyasar sejumlah titik keramaian dan wisata dalam wilayah Kita Banda Aceh, dipimpin oleh Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi.
Bergerak dari balai kota, tim gabungan yang terdiri unsur Satpol PP/WH, dai-daiyah dan mustahib gampong, serta petugas dishub, menuju ke lokasi pertama di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue.
Di tempat tersebut Plt, Sekdako Wahyudi dan tim secara persuasif berdialog langsung dengan beberapa pedagang di salah satu tempat destinasi wisata favorit tersebut, perihal komitmen bersama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat.
“Tolong batas waktu operasional dipatuhi sesuai kesepakatan dengan muspika dan perangkat gampong, yakni jam 23.00 WIB. Kemudian menjelang azan dan waktu salat, usahanya ditutup dulu sementara,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengharapkan peran aktif dari para pedagang untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran syariat di lapak masing-masing. “Pastikan lampu penerangan yang memadai. Jangan beri ruang untuk maksiat di kota kita.” ucapnya
Dari Ulee Lheue, hal serupa turut dilakukan sekda dam rombongan di lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. “Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan syariat yang kita gelar secara berkala,” ujar Wahyudi di sela-sela kegiatan.
“Dan sesuai arahan Bapak Pj Walikota, operasi seperti ini kita gelar secara persuasif dan humanis. Kepada yang terindikasi melanggar, malam ini kita ingatkan saja. Namun ke depan jika masih membandel akan kita beri sanksi tegas sesuai qanun yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut ikut serta asisten pemerintahan dan kesra Bachtiar, Kadis Syariat Islam Ridwan, Kasatpol PP/WH M.Rizal, para Camat, Kabag dilingkungan Sekdako dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(*)
Komentar