BANDAPOS | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., melantik tiga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (8/7/2025). Pelantikan berlangsung di ruang kerja Plt Sekda di Kota Jantho.
Ketiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah: Dharma Setiawan, S.T., M.T. sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya. Tri Meiyeti, S.E. sebagai Auditor Ahli Muda dan Sherly Violetta, S.Tr.Keb. sebagai Auditor Ahli Pertama
Pelantikan turut dihadiri oleh Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi, S.H., M.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Drs. H. Asnawi, M.Si., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar Agus Husni, S.P.
Dalam sambutannya, Bahrul Jamil berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat bekerja dengan amanah, berintegritas, dan disiplin tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Saya berharap para pejabat fungsional ini segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi jabatan barunya, serta berkontribusi maksimal demi kemajuan organisasi perangkat daerah dan Kabupaten Aceh Besar secara umum,” ujarnya.(**)
Komentar