BANDAPOS.COM : Anggota DPRA H.Azhar MJ Roment dikabarkan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Darul Aceh yang telah ikut membesarkan dirinya sejak 14 tahun yang lalu.
Hal ini diketahui melalui surat yang beredar di medsos ditujukan kepada Ketua DPRA dengan nomor : 041/09/DPP-PDA/II/2023, prihal Usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) H.Azhar MjJ Roment dari Anggota DPR Aceh.
Terkait kabar tersebut, media ini langsung menghungi H.Azhar MJ Roment melalui telepon WhatsApp Jumat (24/2/2023), H.Azhar MJ.Roment, mengatakan betul dan membenarkan bahwa dirinya telah di usulkan untuk diberhentikan dan pergantian antar waktu.
“Benar saya telah diusulkan untuk diberhentikan dan pergantian antar waktu oleh Partai Darul Aceh, namun demikian tentunya ada mekanisme dan proses yang harus dilalui, tidak juga serta merta begitu saja”, ujar H.Roment
Sementara itu secara terpisah, Sekjend Partai Darul Aceh Tgk Syahminan Zakaria yang dihubungi lewat telepon WhatsApp untuk menanyakan prihal kebenaran surat yang beredar tersebut belum membalas dan saat di telepon juga pun tidak diangkat. Hingga berita ini diturunkan sangat disayangkan media ini belum mendapat informasi penjelasan mengenai alasan di PAW dan kebenaran surat tersebut dari
Sekjend PDA.(*)
Komentar