Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Aceh Ir. Saifuddin Muhammad

Wakil Ketua DPR Aceh Ir. Saifuddin Muhammad

BANDAPOS | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan pengembalian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,7 triliun untuk Aceh, sebagaimana keputusan politik yang sebelumnya disampaikan pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah memutuskan pengembalian TKD bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran TKD tersebut sebelumnya mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan alasan efisiensi, dan direncanakan dikembalikan sesuai alokasi TKD tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan, total TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga provinsi beserta kabupaten/kota mencapai Rp10,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Aceh mendapat alokasi sekitar Rp1,7 triliun. Namun hingga saat ini, realisasi pengembalian anggaran tersebut dinilai belum memiliki kejelasan.

Baca Juga :  Mengapa Pemuda Ikut Berpartisipasi pada Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad, mengatakan bahwa kepastian pengembalian TKD sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan pascabencana, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pengembalian TKD sebesar Rp1,7 triliun, baik untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Dana ini sangat dibutuhkan untuk penanganan dampak bencana,” kata Saifuddin Muhammad, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, pada 17 Januari lalu Menteri Dalam Negeri disebut telah menyampaikan bahwa TKD tersebut akan ditransfer pada pekan berikutnya. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait mekanisme maupun payung hukum pengembalian anggaran tersebut.

Baca Juga :  Ketum PAS Minta Komitmen Anies, Dana Otsus Aceh Unlimited

“Yang kami butuhkan saat ini adalah kepastian dan dasar hukumnya. Soal waktu transfer bisa menyusul. Karena itu kami meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujar Saifuddin yang juga merupakan pimpinan DPRA dari Fraksi Partai NasDem.

Selain kepada pemerintah pusat, Saifuddin juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih aktif melakukan komunikasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses realisasi TKD.

Ia berharap Gubernur atau Wakil Gubernur Aceh, bersama Sekretaris Daerah, dapat melakukan komunikasi langsung dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, termasuk dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Baca Juga :  Kerja Wartawan Mulia Dalam Menjaga Kedamaian Bangsa, Bukan Menakuti

Menurut Saifuddin, kepastian hukum pengembalian TKD juga penting agar Pemerintah Aceh dan DPRA dapat memasukkan alokasi TKD tersebut ke dalam proses finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026.

“Jika payung hukumnya sudah jelas, pagu TKD untuk provinsi yang mencapai lebih dari Rp900 miliar dapat langsung dimasukkan dalam APBA 2026 tanpa harus menunggu APBA Perubahan. Dengan begitu, program pemulihan dampak bencana dapat dieksekusi lebih cepat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun program yang prioritas, strategis, dan tepat sasaran agar pemanfaatan TKD benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak bencana.(**)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa
Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif
DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”
Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi
Sore ini, M.Nasir Dilantik sebagai Sekda Aceh Definitif
Aktivis Hukum Aceh Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian di Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB