BANDAPOS | Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, bersama rombongan jemaah haji Kloter 2 asal Aceh berziarah ke makam Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi (Habib Bugak) di Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Sabtu (25/7/2026).
Ziarah ini dilakukan usai mereka menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Tradisi rutin tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada sosok ulama dan dermawan Aceh yang mengikrarkan Wakaf Baitul Asyi di Makkah lebih dari dua abad lalu.
Kedatangan rombongan disambut oleh keturunan ketujuh Habib Bugak, Said Maimun. Rangkaian ziarah diisi dengan pembacaan salawat yang dipimpin H. Muji Mulia, dilanjutkan doa bersama oleh Tgk. H. Djasnawi Ibrahim dan Waled Tgk. H. Syamsuar.
Said Maimun mengapresiasi konsistensi jemaah haji dan masyarakat Aceh yang terus menjaga tradisi ziarah untuk mengenang jasa pewakaf Baitul Asyi tersebut.
Fadhil Ilyas menyampaikan bahwa momentum ziarah ini menjadi pengingat pentingnya keberlanjutan nilai sebuah wakaf. Menurutnya, rekam jejak Habib Bugak menjadi inspirasi dalam mengelola ekonomi umat.
“Bagi Bank Aceh Syariah, kisah Habib Bugak merupakan inspirasi nyata mengenai pentingnya membangun ekonomi umat melalui instrumen syariah yang berorientasi pada keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Fadhil.
Ia menambahkan, nilai tersebut sejalan dengan komitmen Bank Aceh Syariah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah yang berdampak sosial dan spiritual bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fadhil yang juga berangkat sebagai jemaah Kloter 2 menyerahkan bantuan dana kepada pengelola makam. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung perawatan kawasan situs sejarah Habib Bugak.
Wakaf Baitul Asyi sendiri bermula dari pemikiran Habib Bugak pada awal abad ke-19 saat mewakafkan hartanya di Makkah sebagai tempat singgah jemaah asal Aceh. Seiring waktu, aset tersebut berkembang menjadi properti produktif. Hasil pengelolaannya dibagikan rutin kepada jemaah haji Aceh, di mana pada musim haji 2026 masing-masing jemaah menerima manfaat sebesar 2.000 riyal.(**)
