BANDAPOS | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp420 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hukum dan Politik SAPA, Ishak, S.H., yang menilai hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Ishak, lambannya proses penanganan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum dan transparansi penegakan hukum.
“Beasiswa berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan dan masa depan generasi muda Aceh. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, profesional, dan transparan,” ujar Ishak kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Ia menyebutkan, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Namun demikian, Ishak menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan.
“Kami mendorong Kejati Aceh untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan, agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” katanya.
Ishak juga mengingatkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang bagi berbagai persepsi negatif.
Oleh karena itu, SAPA berharap Kejati Aceh dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.
“Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan akuntabilitas. Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Ishak.(**)








Komentar