BANDAPOS.COM : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil verifikasi administrasi empat Partai Politik(Parpol) lokal Aceh calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal itu disampaikan KIP Aceh dalam surat bernomor: 05/ PL.01.1- Pu/ 11/ 2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik lokal Aceh.
Adapun keempat partai yang lulus verifikasi administrasi tersebut yakni, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Parta Darul Aceh (PDA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Keempat parpol tersebut berstatus memenuhi syarat Verifikasi administrasi oleh KIP Aceh dan tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi faktual.
Sementara itu pada hari yang sama, berkas dokumen hasil verifikasi administrasi tersebut juga telah diserahkan KIP Aceh oleh Nur Azizah Bidang Penata pemilu kepada partai politik lokal di Aula Kantor KIP Aceh.(*)
Komentar