BANDAPOS | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian bahasa dan warisan budaya Aceh di tengah arus modernisasi. Ia menegaskan agar generasi muda tidak kehilangan identitas serta kemampuan berbahasa daerah sendiri.
“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Bupati yang akrab disapa Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Syech Muharram menyoroti perlunya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual warisan budaya Aceh Besar, salah satunya kuliner khas kuah beulangong. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Bappeda Aceh Besar untuk segera mengurus hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas tradisi tersebut.
“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” ujarnya.
Menurut Syech Muharram, pelestarian budaya tidak lepas dari nilai-nilai syariat Islam. Pelestarian ini sejalan dengan visi Pemkab Aceh Besar untuk mengembangkan potensi wisata religi Islami, yang menyatukan keindahan alam, kebudayaan, dan penguatan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS) serta Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait pergeseran adab dan tata krama dalam kehidupan sehari-hari, seperti tata cara makan dan sikap menghormati orang tua, yang dinilai mulai luntur di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Disdikbud Aceh Besar, M. Isa, SE., Ak., M.Si., menjelaskan bahwa Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.
“Festival ini memperlombakan enam cabang kegiatan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Para pemenang pertama akan mewakili Aceh Besar pada ajang tingkat Provinsi Aceh,” jelas M. Isa.
Apresiasi juga datang dari Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI.
Melalui Kasubbag Umum Cut Zahrina, pihak kementerian berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, seniman, dan masyarakat.
Turut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kadis Kominfo Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua MAA Aceh Besar Anwar Ahmad, Muspika Peukan Bada, serta para tokoh masyarakat setempat.(**)













