Diduga Korupsi Lahan Zikir, Mantan Geuchik Ulee lheue Ditangkap

Kamis, 6 Juli 2023 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Polresta Banda Aceh menangkap seorang mantan Geuchik Ulee Lheue, berinisial DA (52). Dia ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Sebelumnya pihaknya kepolisian juga sudah menetapkan SH (46) mantan Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue tahun 2016 hingga 2021 sebagai pelaku,

SH ditetapkan sebagai tersangka, dalam proyek pengadaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 dan 2019.

Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, mantan Geuchik ditangkap pada Senin 3 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB bersama SH yang juga Mantan Kasi Pemerintah Gampong Ulee Lheue.

Baca Juga :  Sore ini, Mualem Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Berikut Prediksi Nama yang Dilantik

Tersangka diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap penerimaan dana ganti rugi dari pengadaan lahan (tanah) untuk lokasi Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

“Jadi keduanya kita tangkap berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta yang sudah kita miliki,” kata Fadillah, saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Rabu (5/7/2023).

Kemudian berdasarkan fakta-fakta yang ada, kata Dwi, DA diduga berperan membuatkan SKT untuk dua persil lahan tanah milik Gampong. Namun, ia dengan sengaja tidak mendaftarkan ke dalam buku inventaris aset Gampong.

Baca Juga :  15 Tokoh Terima Penghargaan SMSI Aceh Award 2023

Bahkan DA dinilai sengaja melampirkan rekening pribadi miliknya, dalam proses pencairan dana pembebasan tanah milik gampong sebesar Rp 223.531.120.
“Seharusnya dilampirkan rekening milik gampong bukan milik pribadi” ungkapnya.

Lalu, DA bersama SH dengan sengaja membuat sporadik atas nama SH untuk sebagian tanah milik Gampong, yang seolah-olah tanah tersebut menjadi tanah pribadi dengan melampirkan rekening pribadi SH untuk mendapatkan keuntungan.

“Dana pembebasan tersebut telah digunakan oleh kedua tersangka tak sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam kasus tersebut SH berperan untuk mengakui tanah yang awalnya kosong merupakan miliknya. Keduanya membuat sporadik tanah Persil No.13 itu, seolah-olah tanah tersebut menjadi miliknya, dan pada sporadik itu juga dibuat dengan tanggal mundur.

Sedangkan tujuan SH melampirkan rekening pribadinya tak lain untuk mendapat keuntungan pribadi bersama DA, sehingga dana yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 142.809.932.

“Nah, untuk sementara SH ini sudah mengakui bahwa telah menggunakan dana pembebasan tanah tanpa prosedur itu sebagian uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya,” demikian jelasnya.(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:18 WIB

Sabang Siapkan Kawasan Kota Tua sebagai Destinasi Wisata Sejarah dan Edukasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:36 WIB

Senja dan Jejak Sejarah di Sabang, Daya Tarik Wisata di Pulau Weh

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:01 WIB

Kunjungan Wisatawan Meningkat, Sektor Pariwisata Sabang Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:18 WIB

Pemkot Sabang Fokus Tata Ruang Destinasi, Dorong Wisata Bahari Berkelanjutan

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:29 WIB

Sabang Matangkan Persiapan Sambut Kapal Pesiar Internasional Sepanjang 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:27 WIB

Bahari hingga Heritage, Sabang Punya Modal Kuat Jadi Destinasi Wisata Dunia

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:23 WIB

Pantai di Sabang Tetap Jadi Magnet Kunjungan Wisatawan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:04 WIB

Promosi Wisata Sabang Lewat Konten Digital, Menarik Minat Wisatawan

Berita Terbaru