MPP PAS Aceh Tanggapi Isu Pergeseran Suara di Tanah Luas, Caleg PAS Tidak Terlibat

Kamis, 7 Maret 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Mejelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tu Bulqaini Tanjongan (Baju dan Peci Putih) didampingi Jajaran Pengurus saat melakukan tanggapan isu penggelembungan suara oleh Caleg DPRK PAS Dapil II di Tanah Luas Aceh Utara Rabu (6/3/2024) di Banda Aceh

Ketua Umum Mejelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tu Bulqaini Tanjongan (Baju dan Peci Putih) didampingi Jajaran Pengurus saat melakukan tanggapan isu penggelembungan suara oleh Caleg DPRK PAS Dapil II di Tanah Luas Aceh Utara Rabu (6/3/2024) di Banda Aceh

BANDAPOS : Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh menanggapi kisruh pergeseran suara internal Caleg (Calon Legislatif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di Daerah Pemilihan (Dapil) dua Aceh Utara.

Ketua Majelis Tanfidziah MPP PAS Aceh, Tgk H.Tu Bulqaini Tanjongan, S.Sos I Rabu (6/3/2024) di Sekretariat Kantor MPP PAS Aceh Kawasan Lhueng Bata Kota Banda Aceh mengatakan, menanggapi kisruh tersebut yang sudah tersebar di media karena berita yang bersumber dari Caleg DPRK Aceh Utara dari PAS Aceh atas nama Tgk Abdul Halim,MA, maka MPP PAS Aceh melakukan investigasi mendalami persoalan tersebut sebagaimana isu yang tersebar di media.

Baca Juga :  40 ASN Kemenag Banda Aceh Bersaing Menjadi Petugas Haji 2023

PAS Aceh, kata Tu Bulqaini adalah partai yang konsisten menjalankan politik Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar.

Oleh sebab itu, MPP PAS Aceh berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang bersyari’at.

“Jangankan penggelembungan suara internal Caleg PAS Aceh. Dengan partai lain saja bagi kami sangat pantang karena setiap suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga,”ujar Tu Bulqaini.

Di sisi lain, Tu Bulqaini juga mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua Caleg yang sudah berjuang keras mencari dukungan suara dari masyarakat Aceh untuk PAS Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

“Berkaitan dengan Caleg PAS Aceh atas nama Tgk H Adnan, S.Ag, dapat kami sampaikan bahwa hasil investigasi kami yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggelembungan suara,” tegas Tu Bulqaini.

Tu Bulqaini juga mengatakan bahwa suara partai PAS Aceh yang terinput ke Tgk H. Adnan adalah kesilapan dari PPK Tanah Luas.

Sementara itu, Tu Bulqaini juga mengatakan bahwa berdasarkan Pedoman Organisasi (PO) internal PAS Aceh yang wajib ditaati oleh selain kader PAS Aceh termasuk Caleg, bahwa antar Caleg yang selisih suara mereka tidak melebihi 5 persen, maka secara PO organisasi mereka membangi masa duduk di kursi DPRK masing-masing setengah masa menjabat.

Baca Juga :  Masjid Gampong Meunasah Baet Juara Lomba Pengelolaan Masjid se-Aceh Besar

Untuk itu, tambah Tu Bulqaini jika merujuk pada Peraturan Organisasi partai tentu tidak mungkin dan tak masuk akal calegnya melakukan pergeseran dua suara bisa berubah durasi menjabat, sebab dengan hasil suara yang telah diperoleh maka kedua caleg tersebut akan duduk di parlemen, hanya saja diatur masa menjabat masing-masing dua tahun setangah selama lima tahun, jelasnya.

“Jadi kita berharap persoalan ini dapat terselesaikan secara baik dengan jalan-jalan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Tu Bulqaini.(mun)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:55 WIB

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Berita Terbaru