Rebut Kursi Ketua Kadin Aceh, M.Iqbal dan Rizky Maju ke Putaran Kedua

Rabu, 29 Juni 2022 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VII Kadin Aceh telah menghasilkan dua kandidat untuk bertarung pada pemilihan putaran kedua yakni M Iqbal Piyeung dan Rizky Syahputra, sementara Ismail Rasyid kalah diputaran pertama.

Hasil penghitungan suara pertama, M Iqbal Piyeung meraih 25 suara, disusul Rizky Syahputra 17 suara, dan ketiga Ismail Rasyid 10 suara. Hasil tersebut diperoleh dari jumlah 52 pemilih dari 54 peserta yang memiliki hak pilih.

Baca Juga :  Majukan Bisnis Mahasiswa, USK dan Universiti Utara Malaysia Jalin Kerjasama

Pemilihan berlangsung di hotel Kryad Muraya Banda Aceh.Dengan hasil itu, maka Ismail Rasyid dipastikan tidak bisa maju ke putaran kedua pemilihan calon Ketua Kadin Aceh.

Seperti diketahui, sebelumnya Steering Committe Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mengumumkan hanya tiga dari lima pendaftar telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Serahkan 430 Paket Ramadhan Maybank kepada Warga Kuta Cot Glie

Adapun tiga pengusaha yang telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi calon Ketua Kadin Aceh yakni M Iqbal, Ismail Rasyid dan Rizky Syahputra.Putaran kedua dilakukan karena tidak ada satupun kandidat yang mendapat suara melebihi 50 persen (50+1).

Baca Juga :  IKATRIA Serahkan Balai Pengajian Nurul Munawwarah di Gampong Krueng Anoi

Karena jika ada yang memenuhi ketentuan tersebut bisa langsung ditetapkan jadi ketua terpilih.Karena itu, M Iqbal Piyeung dan Rizky Syahputra harus kembali bertarung di putaran kedua untuk merebut kursi Ketua Kadin Aceh(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Berita Terbaru