Debat Ketiga Dihentikan, Ketua KIP Aceh di Laporkan ke Panwaslih

Sabtu, 23 November 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Syech Fadhil melaporkan Ketua KIP Aceh ke Panwaslih Aceh, Jumat, (22/11/2024).

Tim Hukum Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Syech Fadhil melaporkan Ketua KIP Aceh ke Panwaslih Aceh, Jumat, (22/11/2024).

BANDAPOS : Tim Hukum Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01 (Bustami Hamzah-Syech Fadhil) melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jumat (22/112024). Laporan tersebut diterima dan telah teregistrasi di Panwaslih Aceh dengan No. 08/LP/PG/Prov/01,00/XI/2024.

Yulizar, mewakili Tim Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Bustami-Fadhil) mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KIP Aceh terkait pernyataannya yang menyatakan tidak dibolehkannya penggunaan alat elektronik dalam debat publik ketiga dengan alasan sesuai tata tertib.

“Padahal, larangan itu tidak tercantum dalam berita acara tata tertib debat yang ditandatangani komisioner KIP Aceh bersama utusan kedua paslon cagub Aceh,” kata Yulizar.

Baca Juga :  Salurkan KUR Rp 1,5 T, Bukti Bank Aceh Dukung Usaha Rakyat.

Yulizar dalam keterangan yang diterima media ini Sabtu (23/11/2024), menyebut pernyataan tersebut disampaikan Ketua KIP Aceh Agusni saat terjadi kericuhan di forum debat ketiga di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa malam (19/11/2024).

Selain itu, kata Yulizar, Agusni juga membuat pernyataan bahwa “Penggunaan alat elektronik melanggar tata tertib oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01.”

“Pernyataan Ketua KIP Aceh tersebut tidak mendasar, karena dalam tata tertib debat ketiga tidak mengatur larangan penggunaan alat elektronik. Dan hal itu juga ditegaskan pada pilkada pertemuan langsung (Tim Partai Politik Pengusung Bustami-Fadhil] dengan KIP Aceh pada 21 November 2024. Pada saat itu KIP Aceh telah menegaskan tidak ada tata tertib yang membatasi dan mengatur larangan penggunaaan alat elektronik saat debat ketiga,” ungkap Yulizar.

Baca Juga :  Komitmen Perkuat Wisata Halal, Aceh Terima Halalmetric Award 2025

Ia melanjutkan, pihaknya melaporkan ke Panwaslih Aceh karena Ketua KIP Aceh dinilai tidak profesional dan telah menimbulkan kegaduhan pada masa kampanye.

“Kami berharap Panwaslih Aceh menindaklanjuti semua laporan atau upaya hukum terkait laporan kami demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi kami sebagai pelapor,” imbuh Yulizar.

Baca Juga :  Sore ini, Mualem Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Berikut Prediksi Nama yang Dilantik

Sebelumnya, calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengecam keputusan KIP Aceh yang menghentikan debat ketiga Pilkada Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam, 19 November 2024.

Tindakan KIP Aceh itu, kata Om Bus, merupakan pelanggaran serius terhadap asas Pemilu yang demokratis dan adil. “Kami sebagai paslon 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak oleh KIP Aceh,” ujar Bustami di teras The Pade Hotel usai debat dihentikan.

Untuk itu, Bustami menuntut KIP Aceh segera menggelar ulang debat. Ia menegaskan debat menjadi medium penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.(**)

Berita Terkait

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru