SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hukum dan Politik Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, S.H.

Kepala Bidang Hukum dan Politik Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, S.H.

BANDAPOS | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp420 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hukum dan Politik SAPA, Ishak, S.H., yang menilai hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Ishak, lambannya proses penanganan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum dan transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Kasus Robohnya Bangunan MIN 2, Berakhir Damai

“Beasiswa berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan dan masa depan generasi muda Aceh. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, profesional, dan transparan,” ujar Ishak kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menyebutkan, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Namun demikian, Ishak menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

“Kami mendorong Kejati Aceh untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan, agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” katanya.

Ishak juga mengingatkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang bagi berbagai persepsi negatif.

Baca Juga :  Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Oleh karena itu, SAPA berharap Kejati Aceh dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan akuntabilitas. Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Ishak.(**)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 20:20 WIB

BNPB: Bencana Banjir dan Longsor, 47 Warga Aceh Meninggal dan 51 Masih Hilang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, Hotel Amel Sukses Gelar Lomba Mewarnai

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:46 WIB

Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung UPPKB Singkil

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:31 WIB

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:28 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Kuta Baro Gelar Bhakti Kesehatan

Senin, 9 Juni 2025 - 07:47 WIB

Idul Adha 2025, Warga Dusun Tgk Diblang Sembelih 10 Hewan Qurban

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB